Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pelaku korupsi di Indonesia melakukan korupsi secara berjejaring. Mereka mengambil uang rakyat, tidak bekerja sendiri.
“Mereka berjejaring dengan sesama koruptor. Tidak mungkin koruptor melakukan korupsi sendirian,” kata Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (Satgas JAGA) KPK Indira Malik dalam keterangan pers nya kami kutip hari ini.
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, KPK telah memiliki aplikasi JAGA.id untuk memudahkan masyarakat membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Supaya bisa melawan, kita harus juga berjejaring lewat fitur diskusi di JAGA.id,” kata Indira.
Aplikasi JAGA merupakan sistem yang difasilitasi KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik demi mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data, sehingga dapat mengurangi risiko korupsi.
- Libur Panjang, Okupansi Hotel Kawasan Wisata Naik 70%
- Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Capai Rp54,92 Triliun
- Serangan Rusia ke Ukraina Tak Patut Jadi Bahan Meme dan Candaan
- Ribuan Warga Rusia Demo Tolak Perangi Ukraina
- Satgas BLBI Sita Aset Kaharudin Ongko Rp630 Miliar
- Waspada Hujan Es Melanda Indonesia
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas korupsi. “Karena pencegahan korupsi itu ada dua kuncinya. Jangan mau jadi korban, jangan sampai jadi pelaku. Nah JAGA ini bisa memfasilitasinya,” kata Indira.
Indira menjelaskan, platform JAGA sudah berevolusi sejak pertama kali diluncurkan pada 2016. Di website dan aplikasinya, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah, informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan gratifikasi di daerah tempat masyarakat itu berada.