Beritaneka.com, Jakarta —Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada 14 Kementerian/Lembaga (K/L) di Istana Negara pada hari ini, Kamis (1/12/2022). Jokowi juga menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam arahannya, Jokowi mengatakan, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun 2023 akan difokuskan pada 6 kebijakan.
Adapun 6 kebijakan yang menjadi fokus APBN 2023, yaitup penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyerdehanaan regulasi.
Baca Juga:
- Kesetaraan dan Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen
- Presiden Ajukan Satu Calon Panglima TNI kepada DPR
- Pemutihan Pajak Selalu Ditunggu Masyarakat
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa 14 Kementerian dan lembaga negara yang menerima DIPA secara simbolis di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Agama.
Selanjutnya, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Nasional.
“Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTO dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021. Mereka juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023 dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja anggaran yang tinggi,” kata Sri Mulyani.
Menurut dia, penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023, artinya dengan adanya penyerahan ini Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan.
“Kita mengetahui bahwa APBN bekerja luar biasa sangat keras pada tahun 2020-2022 ini di dalam menangani Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, namun kita melihat pelaksanaan APBN telah mampu melindungi masyarakat, melindungi perekonomian dan sekarang saatnya APBN mulai disehatkan kembali,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu menyebutkan, fokus APBN 2023 pun bergeser dari dampak pandemi ke risiko global, terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi hingga berimbas pada pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
“Ini tentu menimbulkan 3 potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis keuangan yang di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat,” ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut. Disisi lain, ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter diperkirakan juga akan mengalami stagflasi dan tensi geopolitik meningkatkan juga risiko dari non ekonomi. “APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global,” kata Menkeu Sri Mulyani.