Beritaneka.com—Partai Keadilan Sejahterah (PKS) mempertanyakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sampai Juli 2021 ada realisasi impor beras 41.600 Ton setara 18 juta US dollar. PKS berpandangan, kebijakan itu menyakiti hati petani ditengah kondisi harga gabah di bulan Maret – Juni yang hanya 3500 – 4000 rupiah per kg. Petani menjerit karena rugi.
“Kontroversi impor beras 1.5 juta ton di bulan Mei – Juni disaat petani panen raya di respon oleh Presiden bahwa tidak akan ada impor, tapi faktanya kok jadi begini,” ujar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan, seperti dilansir dari laman resmi PKS, Kamis (2/9).
Baca juga: Wacana Amandemen UUD 1945, PKS Tolak Jika untuk Ubah Masa Jabatan Presiden
Riyono menegaskan, dengan adanya impor beras itu memperlihatkan, manajemen dan politik pangan nasional kita semakin tidak jelas. Inkordinasi antar lembaga dalam pemerintahan yang simpang siur membuat sebuah kebijakan bias, siapa yang akan bertanggungjawab. Akibatnya rakyat yang menjadi korban, bilang impor ditiadakan namun ternyata ada juga kegiatan impor, imbasnya harga gabah petani hancur.
Menurut Riyono kondisi perberasan nasional tercatat bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi padi mencapai 54,65 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2020, naik tipis 0,08 persen atau 45.170 ton dari produksi pada 2019 yang sebesar 54,60 juta ton.
Jika dikonversikan menjadi beras, maka sepanjang 2020 produksi beras mencapai 31,33 juta ton. Realisasi ini naik tipis 0,07 persen atau 21.460 ton dari produksi beras di 2019 yang sebesar 31,31 juta ton.
Baca juga: Sensitif, PKS: Pembahasan RUU PKS Harus Komprehensif
Peningkatan produksi akan bisa naik di 2021. BPS mencatat potensi produksi padi dalam negeri selama Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 25,37 juta ton gabah kering giling (GKG).
“Siapa yang berani impor beras sebanyak 41.600 Ton ini? Kok berani “melawan” perintah Presiden untuk tidak melakukan impor. Presiden harus tegas dan ungkap siapa yang yang melakukan impor? Papar Riyono Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan.
Beritaneka.com—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai amandemen UUD 1945 ibarat membuka kotak pandora atau membuka kesempatan untuk mengamandemen aturan selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PKS menilai, saat ini tidak ada urgensi melakukan amandemen UUD 1945 pada saat ini.
“Ketika dibuka suatu klausul untuk diamandemen, maka terbuka kotak pandora untuk melakukan amandemen hal-hal yang lain, tentu ini harus menjadi kesepakatan bersama terlebih dahulu, saya berharap jikak tidak terlalu urgent, tidak perlu melakukan amandemen,” ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, seperti dikutif dari portal PKS, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Sulit Diterima Akal Sehat, Aleg PKS Prihatin Vonis Juliari Batubara
Syaikhu menyatakan harus ada kesepakatan jika ingin melakukan amandemen 1945. Namun, dia mengingatkan, wacana amandemen ini hanya akan membahas PPHN dan tidak membuka jalan untuk melakukan amandemen aturan lain. Apalagi terkait rencana penambahan masa jabatan presiden.
“Terkait dengan wacana perubahan ini harus dengan kesepakatan bersama, jangan sampai kemudian yang tadinya hanya membahas pokok-pokok haluan negara, kemudian merembet ke pasal lain misalkan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” katanya.
Baca juga: Sensitif, PKS: Pembahasan RUU PKS Harus Komprehensif
PKS, lanjut Syaikhu, memastikan akan menolak apabila benar ada rencana amandemen untuk mengubah aturan lain seperti masa jabatan presiden. Sebab, menurut Syaiku, hal itu adalah kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
“Justru membuat demokasi kita semakin terpuruk,” pungkas Syaikhu
Beritaneka.com—Bangsa Indonesia memerlukan sistem perekonomian yang memusatkan pada rakyat untuk dapat merasakan manfaatnya. Karena cita-cita dari kemerdekaan Indonesia adalah hadirnya negeri yang adil dan makmur.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salim Segaf Al-Jufri saat memberikan orasi kebangsaan bertajuk ‘Proklamasi: Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur’ guna memperingati hari kemerdekaan serta anugerah lomba baca teks proklamasi mirip suara Bung Karno 2021.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan peringatan proklamasi kemerdekaan di bulan Agustus ini sebagai momentum untuk mengokohkan komitmen kebangsaan kita,” ujar Doktor Salim dalam webinar Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS, Jumat (27/08).
Baca juga: Sulit Diterima Akal Sehat, Aleg PKS Prihatin Vonis Juliari Batubara
Adil dan makmur bisa terwujud bilamana Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat. Meski demikian, Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Doktor Salim memandang hal tersebut adalah tantangan bersama.
“Demokrasi kita berkembang sedemikian rupa, tapi sayangnya melupakan makna fundamental dari demokrasi itu sendiri, yaitu lahirnya kesejahteraan,” tukasnya.
Mantan Menteri Sosial ini menuturkan, tidak mudah menyatukan bangsa Indonesia kecuali komitmen kebangsaan yang kuat untuk bersatu menemukan titik temu, yakni Pancasila sebagai negara.
“Bangsa Indonesia akan mencapai kemajuan jika kita memiliki komitmen kebangsaan yang kuat,” tuturnya.
Komitmen tersebut antara lain menjaga persatuan dan kesatuan nasional, komitmen untuk mengelola kohesivitas sosial ditengah beragam masalah yang berkelindan berbagai macam kepentingan.
Menurut Doktor Salim, bangsa Indonesia akan menjadi besar dan maju bila kita saling bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi tanpa memandang suku, ras, agama, golongan dan lainnya.
“Hakikat dari kemerdekaan adalah tegaknya kedaulatan suatu bangsa untuk mewujudkan kepentingan nasional,” tandasnya.
Baca juga: Sensitif, PKS: Pembahasan RUU PKS Harus Komprehensif
Doktor Salim melanjutkan, dalam demokrasi kerakyatan misalnya, bukan hanya fokus untuk menang dalam pemilihan suara, tetapi juga menganut kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Demokrasi kerakyatan adalah demokrasi yang berdiri tegak diatas orientasi etis, daya rasa rasionalitas dan kearifan untuk mencapai konsensus,” tutupnya.
Beritaneka.com—Berbagai kalangan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Baleg DPR RI. Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Al Muzzammil Yusuf meminta pembahasan RUU PKS dilakukan secara komprehensif yang sesuai dengan nilai Pancasila dan budaya Bangsa Indonesia.
Selain berdasarkan Pancasila dan budaya bangsa, komprehensivitas pembahasan tersebut juga harus sesuai konstitusi UUD 1945, khususnya pasal 28G, yang menyebut bahwa bukan hanya perempuan tapi seluruh warga negara berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
“Dalam konteks hubungan seksual, Putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017 pun sudah memperluas, kekerasan seksual tidak hanya pria wanita, tapi juga lintas gender. Jadi semua bentuk kekerasan atau kejahatan seksual itu keputusan MK sudah mengarah ke situ,” ujar Al Muzzammil seperti dilansir di laman resmi DPR, Kamis (26/08).
Baca juga: Ada 13 WNI Terlantar di Somalia, PKS Desak Pemerintah Cepat Selesaikan
Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menganalogikan pembahasan RUU PKS seperti dalam dua rel. Rel pertama yaitu aspek kekerasan seksual, rel kedua adalah norma bangsa, Pancasila, dan agama. Jadi, menurutnya pelacuran atau aborsi baik dipaksa maupun tidak dipaksa, tidak boleh. Pun soal perzinahan.
“Kalau (negara) barat tidak perlu melarang perzinahan, karena norma mereka cukup selama tidak ada kekerasan. Solusi bagi barat, tidak solusi bagi kita,” tegas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Baca juga: Indonesia Harus Merdeka dari Pandemi, Sekjen PKS: Rakyat Tidak Boleh Dibebani
Karena itu, Al Muzzammil menegaskan Baleg DPR RI tidak mengulur-ngulur pembahasan RUU PKS ini. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan tidak malah melahirkan kekosongan norma, yaitu melegalkan aspek-aspek yang dilarang oleh agama.
“Bahkan, kita akan beri hukuman sekeras-kerasnya untuk mereka yang melakukan pelecehan seksual. Apapun jenis kelaminnya. Baleg dalam posisi itu. Jadi kalau teman-teman APBGATI mengatakan ada kekosongan hukum, lalu kita ingin membuat UU saya setuju. Justru kita ingin hadirkan UU yang komprehensif, antisipatif, dengan rujukan nilai Pancasila dan budaya bangsa,” tutup legislator dapil Lampung I tersebut.
Beritaneka.com—Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahterah (PKS) meminta pemerintah Indonesia memperhatikan warga negara Indonesia yang kini terlantar di Somalia. Laporan dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center ada 13 orang Awak Kapal Indonesia yang sudah 8 bulan ini terlantar di Somalia. Selain penelantaran, juga terdapat 1 orang mayat ABK Indonesia dan 1 orang ABK Indonesia hilang.
Mereka sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok yang berbeda-beda tapi dalam satu grup usaha yaitu Liao Dong Yu. Kontrak kerja mereka satu tahun yaitu Desember 2019-Desember 2020. Setelah berakhirnya masa kontrak, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Tiongkok tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir.
“Saat ini ke-13 orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di Somalia, ini kejadian lesekian kalinya Kapal Cina tidak komitmen dengan kontrak kerja yang sudah di buat,” papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan.
Baca juga: Indonesia Harus Merdeka dari Pandemi, Sekjen PKS: Rakyat Tidak Boleh Dibebani
Menurut Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia ini telah dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kemlu, Kemenaker dan Kemhub sejak 29 Juni 2021.
“PKS meminta kepada Kemenlu bergerak cepat dan memastikan keselamatan setiap nyawa rakyat Indonesia, Bu mentri harusnya telpon langsung dengan ABK dan juga otoritas di Somalia untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warganya yang ternyata berada di wilayah terisolir dan sulit terjangkau” pinta Riyono
Para awak kapal perikanan tersebut menginformasikan jika agensi kapal Tiongkok bekerjasama dengan pihak tertentu di Somalia untuk bekerjasama menjaga mereka agar tetap terkurung pada lokasi yang terisolasi.
Riyono menambahkan bahwa posisi saat ini makin sulit karena awak kapal perikanan tersebut telah terisolasi dalam kurun waktu yang cukup lama dan tanpa kepastian.
“Mereka dalam kondisi stress, ketakutan, sakit dan ditakutkan akan mengambil tindakan nekad seperti melarikan diri atau melompat ke laut” kata Riyono.
Baca juga: Mendesak, PKS Dorong Pemerintah Siapkan Dana Bagi Korban Efek Samping Vaksin
Ke-13 awak kapal perikanan tersebut bekerja di 5 kapal ikan Tiongkok grup Liao Dong Yu.
“Berdasarkan pemantauan citra satelit yang kami peroleh saat ini terdapat 2 kapal ikan yang berada di area 1 mil perairan Bandar Bayla, patut diduga mereka terisolasi di kapal ini” penjelasan Riyono
Adapun korban hilang dan meninggal dilaporkan terjadi pada kapal ikan Tiongkok bernama Liao Dong Yu 571. “Meninggal akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada hari jumat, 9 Juli 2021 menyebabkan korban meninggal 1 orang inisial FM dan 1 orang hilang dilaut atas nama RS
Korban awak kapal perikanan yang terlantar dan hilang sebagian besar diberangkat oleh PT RCA yang saat ini sudah tidak beroperasi. “Pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan penyelamatan dan pemulangan 13 orang dan 1 mayat yang saat ini berada di Somalia” tutup Riyono.
Beritaneka.com—Hari ini, 17 Agustus 2021, bangsa Indonesia kembali merayakan hari kemedekan yang 76 tahun. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai hari bersejarah bagi NKRI ini merupakan refleksi dari merdeka dari pandemi Covid-19. Jika dahulu perjuangan untuk merdeka dari penjajahan, maka saat ini perjuangan untuk merdeka dari pandemi Covid-19.
“Merdeka dari Covid-19 berarti masyarakat terbebas dari ketakutan yang disebabkan pandemi. Ini berarti rakyat harus menerima informasi yang benar tentang wabah ini. Dengan demikian, rakyat akan melaksanakan prokes dengan kesadaran, rakyat akan melakukan vaksinasi karena menganggapnya sebagai kebutuhan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dikutif dari laman resmi PKS, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Mendesak, PKS Dorong Pemerintah Siapkan Dana Bagi Korban Efek Samping Vaksin
Menurutnya, rakyat tidak boleh lagi dibebani dengan berbagai prosedur tes yang harganya melangit, seperti harga PCR yang terlampau tinggi.
“Tidaklah masuk akal jika harga sekali tes swab PCR akan menghabiskan gaji seseorang dalam sebulan,” ujar Habib Aboe.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS itu juga menambahkan, merdeka dari pandemi juga berarti rakyat memiliki jaminan layanan kesehatan yang mumpuni. Tidak kesulitan untuk mendapatkan rumah sakit rujukan atau untuk mendapatkan tabung oksigen.
“Merdeka juga berarti masyarakat yang bisa bertahan hidup di tengah pandemi, bisa memberikan nafkah kepada anak isteri, sehingga bisa mendapatkan kehidupan yang layak,” jelas Habib Aboe.
Baca juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Merah, Wasekjen PKS: Tak Peka Kondisi Warga
Legislator asal Kalimantan Selatan itu memaparkan, hal tersebut harus dilakukan dengan serius seperti seriusnya para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Seriusnya harus seperti para pahlawan kemerdekaan yang bercucuran keringat dan darah. Namun itu semua bisa dilakukan jika ada jiwa kepahlawanan, yaitu jiwa berkorban untuk sesama, semangat berkorban untuk nusa dan bangsa,” tambah Habib Aboe.
Pada setiap perjuangan, masih kata Habib Aboe, memang tak jarang ada pengkhianatan. Demikian pula dalam perjuangan kemerdekaan dari pandemi saat ini. Menurutnya, selalu saja ada pihak yang berkhianat seperti adanya kasus korupsi bantuan untuk pandemi. Hal ini tentu mengkhianati pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karenanya dalam masa pandemi ini kita juga perlu menguatkan nilai-nilai pancasila. Di antaranya menguatkan nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai persatuan. Dengan demikian kita sebagai bangsa Indonesia akan bisa bersama-sama merdeka dari Covid-19,” pungkas Habib Aboe.
Beritaneka.com—Partai Keadilan Sejahterah mengkritik pergantian warna cat Pesawat Kepresidenan RI yang dicat menjadi warna merah dan putih, semula berwarna biru dan putih. Langkah pemerintah itu cerminan tak peka dengan kondisi pandemi yang belum usai. Apalagi, kebijakan PPKM Level 4 yang terus diperpanjang terkesan menyerahkan beban sepenuhnya kepada masyarakat untuk bertahan hidup.
“Menurut saya apa yang dilakukan sangat tidak peka dengan kondisi pandemi dan kondisi masyarakat saat ini. Apalagi persebaran pandemi yang semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai daerah, serta direspons dengan kebijakan pemerintah yang terkesan menyerahkan beban sepenuhnya ke masyarakat untuk menanggung beban hidup masing-masing,” ujar Wasekjen DPP PKS, Ahmad Fathul Bari seperti dikutif dari laman web PKS.
Baca juga: Perpanjangan PPKM, PKS: Hindari Manajemen Asal Bapak Senang
Kebijakan itu semakin menyakiti hati rakyat di tengah berbagai persoalan, munculnya kebijakan yang kontroversial serta berbagai penyelewangannya, baik itu kasus bansos, pengadaan laptop.
Menurut dia, masyarakat masih berjuang menghadapi pembatasan yang berdampak pada kondisi ekonomi, namun tidak dibarengi dengan solusi untuk bertahan hidup.
Padahal, kata dia, jika merujuk pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pemerintah menetapkan kebijakan sesuai pasal 55 UU tersebut, setidaknya masyarakat bisa lebih terjamin.
“Langkah melakukan pengetatan juga tidak diiringi dengan solusi yang diberikan, sehingga masyarakat seolah bertarung sendiri dengan tantangan hidup atau mati menghadapi pandemi dan kesulitan hidup yang terjadi,” ucap dia.
Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab, PKS Minta Presiden Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA Asing
Dia berpandangan pemerintah justru melakukan hal yang sebaliknya. Fathul mengatakan pemerintah justru melakukan langkah kontroversial lain, bukan memberikan solusi kepada masyarakat.
“Tapi yang terjadi saat ini justru kecenderungan untuk menghindari kewajiban tersebut melalui langkah lainnya, bahkan melakukan langkah lain yang kontroversial dan seolah tidak peka dengan kondisi masyarakat saat ini,” tutup Fathul.
Beritaneka.com—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah Indonesia membebaskan enam nelayan Desa Air Glubi Kec Bintan Pesisir Kab Bintan oleh aparat Malaysia. Mereka ditangkap dugaan pelanggaran batas teritorial oleh nelayan yang sedang mencari ikan yang sering terjadi di wilayah Kep Riau. Kasus itu sudah berjalan dua pekan lebih.
“Kejadian seperti ini bukan hanya di Kepri, kawan – kawan nelayan di Indonesia timur kadang juga sampai wilayah Australia karena faktor alam dan bukan kesengajaan. Inilah kendala dan tantangan nelayan kecil yang sedang bekerja,” ujar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan seperti dilansir dari laman PKS.
Baca juga: Perpanjangan PPKM, PKS: Hindari Manajemen Asal Bapak Senang
Saat ini PKS melalui FPKS Kepri sudah mendampingi dan membantu logistik untuk keluarga nelayan yang sedang kena musibah. Selain memberikan pendampingan PKS juga sedang mendorong agar Kemenlu segera secepatnya membebaskan nelayan yang ditangkap aparat Malaysia.
“PKS melalui Komisi I Doktor Sukamta DPR RI terus berkordinasi agar proses pemulangan 6 nelayan Bintan segera terealisasi. Hasil kordinasi dengan Kemenlu untuk kasus ini sudah ditangani KJRI Johor Bahru,” papar dia.
Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab, PKS Minta Presiden Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA Asing
Saat ini KJRI sedang memantau proses penyelidikan yg dilakukan otoritas Malaysia pasca masa karantina para nelayan. Jika terbukti masuk wilayah Malaysia karena force majeure, maka sdg diupayakan untuk dapat segera dipulangkan” ungkap Riyono
Kejadian ini harus menjadi perhatian KKP dan juga Kemenlu untuk aktif dan terus meningkatkan kerjasama antar negara dalam pengawasan batas wilayah perairan yang menjadi fishing ground nelayan. Kejadian penangkapan bisa dihindari dengan adanya pengawasan wilayah perbatasan dengan rutin.
“PKS meminta agar dalam sepekan ke depan nelayan Indonesia segera dibebaskan oleh aparat Malaysia” tutup Riyono yang juga Ketua Aliansi Nelayan Indonesia.
Beritaneka.com—Presiden Jokowi sudah mengumumkan, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Partai Keadilan Sejahterah (PKS) meminta pemerintah fokus dan serius kendalikan pandemi, hindari manajemen Asal Bapak Senang (ABS).
“Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran COVID-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari prinsip managemen asal bapak senang,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulis kepada media.
Pemerintah, tegas Netty agar memerhatikan sejumlah pekerjaan rumah dan catatan besar terkait proses managemen pandemi ini. Pertama, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif. Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun.
Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab, PKS Minta Presiden Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA Asing
“Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat,” paparnya.
Kedua, kata Netty, pemerintah harus memastikan pasien isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh. “Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya.”
Selanjutnya, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi COVID-19, oksigen, dan ventilator. “Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses” Ungkapnya.
Terkait jaminan pelindungan dan hak nakes, Netty meminta pemerintah agar memastikan tidak ada lagi penundaan pencairan insentif dan ketersediaan APD untuk pelindungan nakes.
Baca juga: KPK Dilemahkan, PKS: Berdampak Buruk Terhadap Investasi
Restriksi mobilitas, kata Ketua Tim COVID-19 FPKS DPR RI ini, harus juga diimbangi dengan menggalakkan percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity. “Perbanyak sentra vaksinasi untuk mencegah penumpukan massa saat vaksinasi serta permudah dan perluas aksesnya bagi masyarakat. Respon hoax dan misinformasi tentang vaksin dengan informasi ilmiah dengan bahasa yang mudah dipahami” katanya.
Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah agar memastikan ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat terdampak PPKM dan penyaluran bansos secara tepat waktu dan tepat sasaran. “Pastikan pangan aman dan terkendali melalui operasi pasar murah. Dan jangan ada lagi moral hazard dalam penyaluran dana bansos” tandasnya.